Lembaga bantuan hukum
Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara

Didirikan dan dibentuk oleh para advokat yang berasal Dari organisasi advokat Perkumpulan Pengacara Islam Dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII). LBH ini akan dijadikan sebagai wadah untuk belajar Tentang hukum khususnya bagi masyarakat umum Dan sebagai wadah untuk para calon – calaon advokat Magang sebelum menjadi advokat. Selain itu juga Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Yang disingkat menjadi LBH BSN, siap untuk memberikan Jasa pendampingan hukum dan konsultasi hukum Bagi seluruh masyarakat Indonesia yang sedang Menghadapi persoalan hukum di seluruh wilayah indonesia